Pemerintah dan Platform Digital untuk Rehabilitasi Pecandu Judi
Pemerintah dan Platform Digital untuk Rehabilitasi Pecandu Judi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah bersama pengelola platform digital dan aplikasi media sosial dalam menangani persoalan kecanduan judi online. Ia menilai bahwa upaya penanganan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemblokiran situs atau penindakan hukum, melainkan harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi para korban.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, Abdullah menyampaikan bahwa pemerintah perlu HOTEL4D segera membangun serta mengalokasikan anggaran untuk pusat rehabilitasi pecandu judi online yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut sangat mendesak mengingat semakin meluasnya praktik judi online yang berdampak serius terhadap kondisi sosial masyarakat.
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti peran pengelola platform digital yang dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata. Ia menegaskan bahwa perusahaan teknologi dan penyedia layanan media sosial memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas di platform mereka, termasuk maraknya iklan dan promosi judi online yang beredar luas.
Ia menekankan bahwa pengelola platform digital wajib turut berkontribusi dalam pendanaan pembangunan pusat rehabilitasi bagi para pecandu judi online. Hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam mengatasi dampak negatif dari penyebaran konten perjudian yang semakin tidak terkendali di ruang digital.
Abdullah juga mengungkapkan bahwa kondisi fasilitas rehabilitasi di Indonesia saat ini masih sangat terbatas dan belum mampu mengimbangi tingginya angka penyebaran judi online. Ia menilai terdapat ketimpangan yang signifikan antara jumlah korban yang membutuhkan pemulihan dengan ketersediaan layanan rehabilitasi yang ada. Oleh karena itu, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang serius dan terstruktur.
Rehabilitasi Pecandu Judi
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya HONDA4D bagi mereka yang telah terjerumus dalam kecanduan judi online. Pemerintah diharapkan dapat memastikan tersedianya pusat rehabilitasi di setiap daerah sebagai bagian dari upaya pemulihan yang komprehensif.
Dalam pandangannya, pendekatan rehabilitatif merupakan langkah yang lebih efektif dalam menangani persoalan kecanduan judi online dibandingkan hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Ia mencontohkan beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris yang telah menerapkan sistem penanganan terpadu dengan mengedepankan aspek pemulihan bagi para korban.
Menurut Abdullah, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan serupa dengan didukung oleh landasan hukum yang kuat. Regulasi tersebut harus mampu mengatur kewajiban platform digital untuk berkontribusi dalam pembangunan sistem rehabilitasi nasional. Dengan demikian, penanganan kecanduan judi online dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa kecanduan judi online merupakan bentuk gangguan perilaku yang serius. Kondisi ini dapat menyebabkan hilangnya kendali diri pada individu serta mendorong munculnya tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Abdullah menyoroti berbagai kasus kriminal yang terjadi akibat kecanduan judi online sebagai bukti nyata dari dampak buruk yang ditimbulkan. Ia menyebutkan adanya kasus di Makassar, di mana seorang suami melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan kerabatnya karena tidak diberikan uang untuk berjudi. Kasus tersebut mencerminkan bagaimana kecanduan dapat memicu perilaku agresif dan merusak hubungan keluarga.